Dicanangkan pada 2021 ini, kuota usulan untuk mengisi formasi CPNS pusat sebanyak 113.170.
Sementara, untuk pemerintah daerah sendiri kouta usulan untuk CPNS kali ini tersedia sebanyak 438.170.
Khusus bagi PPPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk jabatan guru, itu sesuai berdasarkan kesepakatan sejumlah menteri yang terlibat, yaituaitu Mendikbud, Menteri PANRB, Menkeu, Mendagri, serta BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Baca Juga: Soal Kasus Chat Asusila HRS dan FH, Mahfud MD: Itu Urusan Pengadilan
Dalam penerimaan CPNS 2021 ini, BKN akan melakukan rekrutmen dengan jumlah total 1 juta formasi. Guna mengakomodasi hal ini, khusus untuk pengajuan usulan formasi Guru PPPK, BKN memperpanjang sampai tanggal 31 Desember 2021.
Karena, sampai akhir bulan Agustus 2020, usulan formasi untuk Guru PPPK yang sudah masuk dari 32 pemerintah daerah provinsi, 370 pemda kabupaten, dan 89 kota, baru ada 174.077.
Kemudian, dalam tahun 2021 ini, khusus seleksi bagi guru PPPK rencananya bakal berlangsung tiga kali.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shibab Digelar Hari Ini, PN Jakarta Selatan Minta Pengamanan dari Polisi
Sebelumnya, ihwal rekrutmen CPNS 2021 juga telah disampaikan MenPANRB, Tjahjo Kumolo, ketika memberikan pengarahan dalam rakor penyederhanaan birokrasi bulan Agustus 2020 lalu.
“Rekrutmen CPNS ini sangat penting dilakukan pada masa krisis kesehatan sekarang,” katanya.