PORTAL PAPUA - Kasus chat dan potret pornografi yang melibatkan seorang tokoh ulama Habib Rizieq Shibab (HRS) dan Firza Husein (FH) cukup menghebohkan publik saat ini.
Kasus tersebut sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Metro Jaya, dengan alasan kurang alat bukti.
Namun, kasus itu kembali dilaporkan pada tahun 2020 kemarin, setelah Habib Rizieq ditahan karena kasus kerumunan yang menyalahi aturan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak KARIR dan KEUANGAN Hari Ini Senin 4 Januari 2021, Libra Sangat Brilian
Menyikapi kasus tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD angkat bicara terkait percakapan (chat) bermuatan kata-kata asusila dan foto tak senonoh yang beredar di tengah masyarakat sejak tahun 2017 itu.
Melalui cuitan pada akun Twitter miliknya, terkait kasus chat dan potret tak senonoh Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein yang kembali diusut, Mahfud MD menuturkan bahwa tindak lanjut perkara tersebut tinggal menunggu langkah di kepolisian.
Sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat dalam artikel “Mahfud MD Buka Suara Soal Chat Mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein: Tak Tahu, Tidak Mau Tahu Isinya”, Mahfud MD mengungkapkan, kasus tersebut sebaiknya ditunggu hasilnya dari proses yang sedang dilakukan pihak kepolisian saat ini.
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Hari Ini Senin 4 Januari 2021, Scorpio Diganggu Hal Buruk di Masa Lalu