Anggota Polisi Metro Jaya Dihadang Kelompok Diduga Pengikut Habib Rizieq, 6 Tewas Ditembak

- 7 Desember 2020, 15:36 WIB
Polisi mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Polisi mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq. /Antara/HO-Polda Metro Jaya

PORTAL PAPUA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemimpin FPI (Front Pembela Islam), Habib Rizieq Shihab (HRS), pada hari ini, Senin, 7 Desember 2020.

Dalam suratnya, polisi mengagendakan pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehatan, di mana HRS dipanggil sebagai saksi.

Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk HRS yang diantar ke Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selsa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Penanganan Pengungsi Erupsi Ile Lewotolok, Pemkab Lembata: Pemerintah Bukan Sengsarakan Warga

Mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, pihak Habib Rizieq beralasan kesehatan pimpinan FPI itu sedang tidak bagus.

Pihak kepolisian pun sempat mengerahkan personelnya untuk mengirimkan surat pemanggilan ke kediaman Habib Rizieq, di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.

Namun upaya polisi untuk mengirim surat panggilan justru menemui rintangan, setelah dihadang oleh pengikut Habib Rizieq.

Baca Juga: Tidak Masuk Zona Merah, Ribuan Pengungsi Ile Lewotolok Dipulangkan ke Kampung Asalnya

Menjelang hari penyidikan, sempat beredar kabar di beberapa media bahwa pengikut Habib Rizieq akan mengerahkan pasukannya, untuk mengawal proses penyidikan sang ulama.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x