Polda Metro Jaya Kembali ‘Panggil’ Habib Rizieq Hari Ini, Massa FPI dan Pengikuti HRS Dilarang Hadir

- 7 Desember 2020, 15:12 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Antara Foto/Muhammad Iqbal

PORTAL PAPUA – Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret nama Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) terus bergulir.

Hari ini, Senin, 7 Desember 2020, Polda Metro Jaya menjadawalkan pemanggilan kedua terhadap HRS, dengan agenda pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk HRS yang diantar ke Petamburan, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Penanganan Pengungsi Erupsi Ile Lewotolok, Pemkab Lembata: Pemerintah Bukan Sengsarakan Warga

Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan massa.

Padatnya massa yang datang di acara HRS hingga menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Habib Rizieq ‘Digarap’ Polda Hari Ini, Ada Ancaman untuk Massa FPI dan Pengikut HRS Jika lakukan Ini”, dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pemeriksaan selain pada HRS juga pada menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas.

Baca Juga: Tidak Masuk Zona Merah, Ribuan Pengungsi Ile Lewotolok Dipulangkan ke Kampung Asalnya

"Hari senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA," ujar Yusri di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x