7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara, Nomor 7 Tak Seperti Koruptor Lainnya

- 6 Desember 2020, 10:12 WIB
Barang bukti uang yang ditemukan KPK terkait dugaan suap bansos Covid-19 Mensos Juliari Batubara
Barang bukti uang yang ditemukan KPK terkait dugaan suap bansos Covid-19 Mensos Juliari Batubara /Humas KPK/



PORTAL PAPUA - Mensos Juliari P. Batubara akhirnya menyerahkan diri ke KPK  pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari.

Juliari terjerat kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 dari Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Semua berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos beberapa waktu lalu.

Berikut kami ulas 7 fakta korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Juliari bersama beberapa pejabat kemensos RI sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com.

1. Berawal dari Penangkapan Pejabat Kemnesos

Baca Juga: Teka-teki Invoice di Sinetron Ikatan Cinta, Andin Pertanyakan Kehamilan Elsa

KPK melakukan OTT dan berhasil menangkap salah satu pejabat eselon III di lingkungan Kemensos RI pada Sabtu 5 Desember 2020 dini hari.

Mensos Juliari membenarkan kabar tersebut dan memantau perkembangan kasusnya dari jauh karena sedang tidak berada di Jakarta.

2. Mensos Juliari Irit Bicara saat Tanggapi Kasus Anak Buahnya

Usai anak buahnya di-OTT, Mensos Juliari tak banyak bereaksi. Ia mengaku menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung di KPK.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Terkait Suap Rp17 M, Bantuan Covid-19

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x