Bantah Belum Ada Kesepakatan, Terkait Denda Adat Pasca Kantor KPU Tambrauw Dipalang

- 12 Agustus 2023, 10:53 WIB
Suasana Kantor KPU Kabupaten Tambrauw dipalang
Suasana Kantor KPU Kabupaten Tambrauw dipalang /Istimewa/

Baca Juga: Gandeng Rumah Penyu Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sosialisasi Konservasi Penyu Ternate

Dia meminta kepada KPU dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tambrauw tidak menyederhanakan persoalan ini, sebab hal ini menyangkut harkat dan martabat masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw.

"Kami minta agar segera dilakukan pertemuan dan kesepakatan, guna denda adat sesuai dengan harga diri kami sebagai masyarakat adat,"ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, Kantor KPU Tambrauw di palang warga menggunakan bambu dan kain di Distrik Fef, ibu kota Kabupaten Tambrauw, Senin (31/7/2023).

Pemalangan ini sebagai bentuk kekecewaan, terkait pergantian nama Yohanis Victor Baru dengan George Septinus SAA di SK KPU RI, terkait Komisioner KPU Tambrauw.****

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x