Unik, Banyak WNA Lapas Narkotika Doyo Baru Gunakan Marga Papua

- 29 Juli 2023, 22:21 WIB
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Anthonius Ayorbaba
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Anthonius Ayorbaba /Musa Abubar/

"Sekitar 90 Warga Negara Asing (WNA) dari Papua Nugini (PNG) yang menjalani hukuman badan di Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru, itu data terakhir yang saya dapat, mungkin ada kenaikan lagi,"ujarnya.

Baca Juga: Kemenkumham Papua Gelar KKR dan Ibadah Paskah Bersama Narapidana di Lapas Abepura

Menurut Samaludin, beberapa tahun lalu ada kerusuhan antara narapidana WNA asal PNG dan pegawai yang bekerja di dapur, makanya ada kekerasan dilakukan WNA dengan terhadap petugas didapur yang asalnya dari Papua.

"Akhirnya, saya pisahkan mereka ke Lapas Abepura, ada 9 orang yang dipindahkan kesana, itu tahun 2021,"ujarnya.

Jumlah itu, kata dia, tak mengurangi total WNA asal PNG yang menjalani hukumannya saat ini, yakni 90 narapidana asal PNG.

Rata-rata WNA asal PNG ini terlibat kasus penjualan ganja di Kota Jayapura, sehingga ditangkap polisi lalu diproses di pengadilan kemudian dijebloskan ke dalam penjara.***

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x