PORTAL PAPUA - Dewan adat Tabi-Saireri buka suara terkait dinamika penolakan anggota terpilih Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023 - 2028.
Ketua Dewan Adat Suku Wilayah Tabi Daniel Toto menilai, penolakan yang dilontarkan beberapa pihak itu merupakan suatu dinamika.
"Saya pikir itu suatu dinamika. Kenapa, saya katakan suatu dinamika, karena, proses menuju pelantikan anggota MRP terpilih ini terlalu lama, sehingga ada ruang kosong, sehingga ini yang dimanfaatkan," kata Daniel kepada awak media di Jayapura, Sabtu (29/7/2023) malam.
Menurut dia, dengan melihat dinamika itu, selaku Dewan Adat, pihaknya meminta agar pemerintah segera mengakomodir kondisi yang sedang terjadi.
"Akomodir dalam hal, calon anggota MRP terpilih periode 2023 - 2028, itu segera dilantik," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, pelantikan itu mesti dilaksanakan sebelum 17 Agustus 2023.
"Sekali lagi, proses sudah berjalan sesuai mekanisme, dan para anggota MRP ini segera dilantik, karena sudah terjadi kekosongan MRP cukup lama, setelah masa anggota MRP sebelumnya berakhir,"katanya.
Baca Juga: Rasa Dilecehkan, Masyarakat Adat Tabi-Saireri Minta Batalkan Penetapan Anggota MRP
Daniel meminta kepada pemerintah agar membuka terhadap adat.