DPD KNPI Papua Selatan: Presiden-Mendagri Harap Angkat Anthonius Ayorbaba Jadi PJ Gubernur Papua

- 27 Juli 2023, 19:32 WIB
Wakil Ketua Umum DPP KNPI/Ketua Caretaker DPD KNPI Provinsi Papua Selatan, Jemi Liunsanda
Wakil Ketua Umum DPP KNPI/Ketua Caretaker DPD KNPI Provinsi Papua Selatan, Jemi Liunsanda /Dokumen Pribadi/

PORTAL PAPUA - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Papua Selatan berharap Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus mengangkat Anthonius Ayorbaba menjabat sebagai Pj Gubernur Papua

"Maka kami memberikan masukan bagi Presiden RI melalui Mentri Dalam Negeri agar mengangkat Pj Gubernur Papua Harus harus orang asli Papua yang telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku yakni Anthonius Ayorbaba,"kata Wakil Ketua Umum DPP KNPI/Ketua Caretaker DPD KNPI Provinsi Papua Selatan, Jemi Liunsanda melalui rilis pers yang diterima,Kamis (27/7).

Baca Juga: Anak-Anak Pejuang Harap Presiden-Mendagri Tetapkan Orang Asli Papua Jabat PJ Gubernur Papua

Jemi menjelaskan, Presiden Joko Widodo sangat konsen dan serius dalam membangun tanah Papua, dengan prinsip Pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat indonesia

Menurut dia, pembangunan terus berjalan termasuk kebijakan reformasi dan aspek keberpihakan bagi orang asli Papua (OAP). Dalam semngat Afirmasi dan keberpihakan bagi Peningkatan sumber daya manusia (SDM) OAP itulah bisa tercermin dari pengangkatan 4 Pejabat Gubernur di empat provinsi daerah otonom baru (DOB).

Lanjut dia, keempat provinsi DOB itu yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bahas Investasi hingga Perlindungan WNI Bersama Chief Executive Hong Kong

"Jika, melihat semngat yang tertuang dalam Pasal 9 ayat 2 UU Nomor 14, 15 dan 16 maka kita harus memaknai sebagai keberpihakan pemerintah Pusat untuk meningkatkan kesejahteraan OAP,"ujarnya.

Oleh sebab itu, menurut dia, sudah selayaknya pengangkatan Pj Gubernur Provinsi Papua harus dari orang asli Papua yang sudah memiliki kualifikasi dan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x