Ketua Komisi V DPR Papua, Herlin Beatrix Monim Siap Lahirkan dan Dukung Regulasi Perlindungan Perempuan Papua

- 7 Agustus 2022, 11:12 WIB
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Herlin Beatrix Monim, dalam sebuah kegiatan bersama Partai Nasdem.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Herlin Beatrix Monim, dalam sebuah kegiatan bersama Partai Nasdem. /Foto Facebook Herlin Beatrix Monim/

Baca Juga: Kawasan Industri Papua Barat Disebutkan Dalam Pertemuan Presiden Jokowi dan PM Jepang

" Tujuan kegiatan ini kita bicara tentang mempertahankan eksistensi tentang keberadaan, yang bahas tentang fakta dan realita. Kalau bicara masyarakat adat, sesuai dengan pasal 18 undang-undang dasar 1945 yang mengatakan bahwa negara itu menghormati dan menghargai keberadaan dari masyarakat adat yang di dalamnya ada laki-laki dan perempuan," lanjutnya.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Putra Papua Sang Ajudan Bertato Ferdy Sambo yang Lagi Viral ? Mari Kita Telusuri

Ditambahkan,  maka posisi untuk memperkuat masyarakat adat itu menjadi penting dalam penyelamatan keberlangsungan hidup yang hubungannya dengan manusia dan alam semesta. itu menjadi bagian penting yang kita bicarakan.***

"Tetapi kita harus tahu siapa aktor-aktor di dalamnya yang terpenting adalah masyarakat adat yang termasuk peran perempuan. Oleh sebab itu tidak boleh terpisah atau terpecahkan, sehingga menjadi penting baik itu legislatif maupun eksekutif juga gereja, akademisi dan LSM mari kita merawat Papua dengan merawat masa depan," tandas Naomi.

Kegiatan workshop dilaksanakan di Mess DPR Papua, Jumat, 5 Agustus 2022, dengan menghadirkan Empat pembicara hebat yakni, Leonard Imbiri, Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Herlin Beatrix M. Monim, Ketua Komisi IV DPR Papua, Juliana J. Waromi, Sekretaris Dewan DPR Papua, Naomi Marasian, Direktur PT. PPMA Papua, serta di pandu oleh Eirene Waromi, Direktur LP4A Papua.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x