Dewan Pertanyakan Transparansi Publik Pemkab Jayapura Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

- 24 Juni 2022, 12:53 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing, S.H.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing, S.H. /Irfan Portal Papua/

PORTAL PAPUA  -  Tidak dibagikannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura kepada anggota dewan merupakan langkah mundur tranparansi publik Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Karena menurut Sihar L. Tobing, LHP BPK merupakan dokumen publik yang dapat diakses dengan mudah oleh anggota dewan.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Badan Publik di Papua Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Masih Rendah

"Jadi masalah LHP BPK yang belum dibagikan itu bukan hanya sekedar hak untuk tahu, tapi kewajiban konsitusi anggota DPR untuk mengetahui laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Bupati Jayapura sepanjang satu tahun terakhir, yaitu di tahun 2021," tutur Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura ini, kepada wartawan media online ini, Kamis 23 Juni 2022, menanggapi tidak diserahkannya hasil audit BPK oleh ketua DPRD Kabupaten Jayapura kepada anggota dewan lainnya.

"Hal itu sejalan dengan Renja DPRD dan ketika Bupati memberikan LKPD ke DPR, maka DPR menindaklanjutinya dalam bentuk kunjungan kerja. Jadi, kunker ini kami mau konfrontir di lapangan, apakah LKPD tahun 2021 itu sesuai dengan fakta di lapangan," tambah Sihar demikian sapaan akrabnya.

Namun demikian, kata Sihar yang juga Praktisi Hukum ini, ada hal yang sangat penting bagi dirinya, yang mana semua anggota DPR itu mempunyai hak dan kewajiban untuk mengetahui dokumen (LHP) itu. Bahwa, LKPD Bupati Jayapura yang sedang dilakukan kunker oleh DPR inikan sudah diaudit juga oleh BPK. Hasilnya itu dalam bentuk LHP BPK.

Baca Juga: Akses Internet Jaringan Wifi Belum Merata di Papua dan Papua Barat, Bahkan Banyak Tempat Tidak Ada

"Nah, disitulah kami punya kewajiban untuk mengetahui apa hasil pemeriksaan dari BPK. Jadi, hasil auditnya BPK terhadap LKPD Bupati Jayapura itu seperti apa. Atas dasar itu, kami bisa menambah referensi kami untuk melakukan kunker, termasuk hearing atau RDP dengan OPD terkait yang berkaitan dengan hasil rekomendasi atau catatan dari BPK," katanya.

Sihar meyakini, di isi LHP BPK terhadap LKPD Bupati Jayapura itu pasti ada temuan-temuan yang merupakan rekomendasi atau catatan dari BPK.

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x