Inilah Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PT PLN

- 24 Juni 2022, 06:00 WIB
Illustrasi PLN Token Gratis
Illustrasi PLN Token Gratis / Instagram.com/@pln_id

 

PORTAL PAPUA - Kabar gembira datang dari PT PLN (Persero). Para pelanggan prabayar akan kebagian token listrik gratis mulai hari ini, Kamis 7 Januari 2021.

Bantuan token listrik gratis ini adalah salah satu cara pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan sebagai bagian dari perpanjangan kebijakan diskon listrik gratis melalui skema subsidi masyarakat.

Baca Juga: Inilah Makna Filosofi dan Cara Santap Papeda Sebagai Makanan Khas Papua Bersama Jungle Chef Charles Toto

Dalam penyalurannya di periode sebelumnya, subsidi sebesar 100 persen token listrik gratis berlaku untuk pengguna 450 Volt Ampere (VA), sedangkan pengguna 900 Volt Ampere (VA) mendapat subsidi 50 persen.

 

Di tahun 2021 ini, token listrik dan diskon dapat Anda peroleh melalui tiga sumber, yakni:

  1. Melalui situs resmi (website) PT PLN (persero), di pln.co.id
  2. Melalui WhatsApp resmi perusahan pelat merah di nomor 0812-2123-123
  3. Melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.

Berikut rincian tata cara mendapatkan diskon token gratis dari masing-masing kanal tersebut, sebagaimana dikutip dari Galamedia dalam artikel “Token Listrik Gratis 2021, Simak Cara untuk Mendapatkan Hari Ini Juga”.

Melalui Website Resmi PLN

  1. Buka www.pln.co.id atau bisa juga mengakses https://stimulus.pln.co.id, lalu memilih opsi 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'
  2. Isi data yang diminta, mulai dari identitas (ID) pelanggan atau nomor meter, kode captcha, nama, tarif, dan daya listrik yang digunakan
  3. Token listrik gratisatau diskon akan muncul di kolom keterangan
  4. Masukkan nomor token ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang diregistrasi.

Baca Juga: Marilah Kepada Tuhan Semua Yang Letih Lesuh dan Berbeban Berat, Tuhan Memberkati dan Beri Jalan Keluar

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x