Dekan Fatek Uncen Johni Numberi Apresiasi Program Kolaboratif dengan DIRJEN Bina Jasa Konstruksi Kemen PUPR RI

- 21 Juni 2022, 14:09 WIB
Pemberian Cenderamata dari Pelaksana Kegiatan Balai Jakon Wilayah VII Jayapura.
Pemberian Cenderamata dari Pelaksana Kegiatan Balai Jakon Wilayah VII Jayapura. /Portal Papua/

PORTAL PAPUA  -  Dekan Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih Dr. Ir. Johni Jonatan Numberi, M. Eng., IPM. mengatan, bahwa  program kolaboratif ini, sejalan dengan program Kemendikbudristekdikti tentang Kampus Merdeka Merdeka belajar (MBKM).

Baca Juga: Inilah Potensi Buku 'Melihat Potensi Papua Dari Jendela Energi Terbarukan' Karya Johni Jonatan Numberi

"Ini belajar di luar prodi Universitas, maka kami UNCEN  bertanggung jawab membangun kolaboratif secara sistemik dengan para pihak salah satunya dengan DIRJEN Bina Jasa Konstruksi Kemen PUPR RI melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura untuk memberikan kuliah Umum dan kompetensi tambahan bagi 129 mahasiswa kami yang terlaksana pada hari Senin 20 – kamis 23 Juni 2022.", ujar Dekan Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih Dr. Ir. Johni Jonatan Numberi, M. Eng., IPM, saat dikonfirmi

"Yang kami harapkan Ketika mahasiswa akhir mengikuti bimtek pembelajaran selama 3 hari mampu menyerap materi yang di sampaikan oleh para instruktur atau narasumber berkaitan dengan kompetensi jasa konstruksi Ketentuan Peraturan Perundangan, sistem pengadaan barang dan jasa, Administrasi kontrak, K3 Konstruksi, Kontrol Kualitas, Budaya Kerja," katanya.

Baca Juga: Jangan Sia - Siakan Anugerah Allah

Ditambahkan, juga termasuk  pembiayaan Proyek, Mutu Lingkungan, Manajemen Proyek, Pengenalan Beton pracetak, Pengawasan konstruksi, Pengenalan Pelaksana pemasangan sistem pracetak, Pembersihan dan Bekisting, pekerjaan Tanah.

Dekan Fakultas Teknik (Fatek) Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Ir, Johni Jonathan Numberi, M.Eng., saat dikonfirmasi Portal Papua.
Dekan Fakultas Teknik (Fatek) Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Ir, Johni Jonathan Numberi, M.Eng., saat dikonfirmasi Portal Papua.

"Serta mahasiswa mampu untuk mengikuti tes akhir untuk memperoleh sertifikasi kompetensi yang di konfersi setara dengan 20 SKS.", terangnya.

"Kampus wajib mengeluarkan surat pendamping Ijazah yang tertera sertifikasi kompetensi yang dimiliki mahasiswa setelah wisuda sebagai alumni dengan kompetensi yang sesuai dan dibutuhkan dunia kerja atau dunia industri.", tambahnya.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x