Diakui, jika demo penolakan DOB dan Otsus Jilid II itu, sudah dilakukan 6 kali oleh berbagai elemen masyarakat di Wamena, bahkan DPR Kabupaten Jayawijaya sudah 5 kali menyerahkan aspirasi itu ke DPR Papua. “Nah, yang kami serahkan tadi, aspirasi dari demo yang ke 7 atas nama wilayah Lapago di Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.
Soal adanya tiang bendera yang dipatahkan dan adanya penurunan bendera merah putih di halaman DPR Kabupaten Jayawijaya dalam demo pada 3 Juni 2022, Reynold, pada prinsipnya DPR Kabupaten Jayawijaya tidak mendukung dan tidak menolak DOB, namun pihaknya menerima aspirasi.
“Dalam konteks itu, mereka dalam keadaan bersemangat dan pihak keamanan juga ada disitu. Mereka waktu itu bernyanyi dan menari sambil berlari-lari dibawah tiang bendera itu, lalu dalam kondisi itu yang bersemangat itu, mereka menarik tiang bendera itu dan patah,” jelasnya.
“Hanya saja, bendera merah putih itu diselamatkan oleh mereka sendiri juga. Mereka berikan bendera itu ke Kapolres, lalu Kapolres berikan ke Sekretariat DPR Kabupaten Jayawijaya untuk diamankan, sehingga itu sebenarnya tidak terlalu bermasalah, karena mereka tidak melakukan kekerasan terhadap tiang bendera dan bendera sebagai simbol negara itu,” sambungnya.
Soal adanya indikasi makar dengan penurunan bendera merah putih itu, Reynold menambahkan, bisa saja ada yang mendompleng dalam aksi unjuk rasa itu, dengan tujuan untuk memancing keributan.
Apalagi, demo itu dilakukan dalam skala besar oleh masyarakat dari 9 kabupaten, sehingga aparat keamanan menyadari itu, mungkin pemanggilan itu untuk meluruskan masalah itu.
“Saya harapkan karena ini diberi ruang euforia untuk menyampaikan pendapat dimuka umum oleh Kapolres Jayawijaya, saya pikir ini akan diurus dengan bijaksana,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi A DPR Kabupaten Tolikara, Yendiles Afrika Towolom mengatakan jika pihaknya hanya mengantar aspirasi masyarakat Tolikara yang menolak DOB dan Otsus Jilid II ke DPR Papua.