PORTAL PAPUA - Tiga pimpinan DPR kabupaten, masing-masing DPR Kabupaten Mimika, DPR Kabupaten Jayawijaya dan DPR Kabupaten Tolikara menyerahkan aspirasi masyarakat terkait penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran kepada DPR Papua.
Aspirasi penolakan pembentukan DOB itu, diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH didampingi Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa di Gedung DPR Papua, Rabu, 8 Juni 2022.
Penyerahan aspirasi penolakan DOB dari masyarakat itu, diawali oleh Wakil Ketua I DPR Kabupaten Mimika, Alex Tsenawatme. “Kami dari DPR Kabupaten Mimika baru hari ini menyerahkan aspirasi dari rakyat Mimika terkait penolakan DOB kepada Ketua I DPR Papua,” kata Alex.
Alex berharap aspirasi yang diterima dari akar rumput di Kabupaten Mimika, dapat diteruskan oleh DPR Papua sesuai dengan mekanisme kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Apalagi, ia mengklaim bahwa ada 75 persen rakyat Mimika yang menolak pemekaran itu.
“Secara umum, rakyat di Kabupaten Mimika, 75 persen menolak DOB. Dalam aspirasi itu, ada 19 poin yang kami serahkan, tanpa kami kurangi atau tambah,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Papua Alokasikan Rp32 Triliun Untuk Belanja Barang Dalam Negeri
Selanjutnya, aspirasi penolakan DOB datang dari DPR Kabupaten Jayawijaya dan DPR Kabupaten Tolikara, yang menyerahkan aspirasi penolakan DOB dalam demo yang dilakukan masyarakat Lapago di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, 3 Juni 2022, yang diserahkan langsung Wakil Ketua II DPR Kabupaten Jayawijaya, Reynold Bukorsyom didampingi sejumlah anggota dewan kepada Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda.
Reynold mengaku jika aspirasi yang diserahkan ke DPR Papua itu, berasal dari demo penolakan DOB dan penolakan UU Otsus Jilid II yang dilakukan di DPR Kabupaten Jayawijaya pada 3 Juni 2022.
“Mereka mengatasnamakan wilayah Lapago dari 9 kabupaten di wilayah Pegunungan Papua. Oleh sebab itu, dengan ancaman pada 10 Juni 2022, mereka akan melakukan demo kembali dengan hal yang sama, sehingga kami datang menyerahkan aspirasi mereka ke DPR Papua untuk diteruskan ke pusat,” jelasnya.