Pimpinan DPR Papua Sampaikan Pemekaran Tak Bisa Hentikan Aspirasi Papua Merdeka

- 11 Juni 2022, 09:01 WIB
Wakil Ketua DPRK Mimika, Alex Tsenawatme menyerahkan aspirasi penolakan DOB dari masyarakat Mimika kepada Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda didampingi Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa, 8 Juni 2022.
Wakil Ketua DPRK Mimika, Alex Tsenawatme menyerahkan aspirasi penolakan DOB dari masyarakat Mimika kepada Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda didampingi Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa, 8 Juni 2022. /papuaterkini.com/

PORTAL PAPUA  - Tiga pimpinan DPR kabupaten, masing-masing DPR Kabupaten Mimika, DPR Kabupaten Jayawijaya dan DPR Kabupaten Tolikara menyerahkan aspirasi masyarakat terkait penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran kepada DPR Papua.

Aspirasi penolakan pembentukan DOB itu, diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH didampingi Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa di Gedung DPR Papua, Rabu, 8 Juni 2022.

Baca Juga: Gubernur Papua, Lukas Enembe Pastikan Pembangunan Gedung Baru Kantor Gubernur Diresmikan 27 Desember 2022

Penyerahan aspirasi penolakan DOB dari masyarakat itu, diawali oleh Wakil Ketua I DPR Kabupaten Mimika, Alex Tsenawatme. “Kami dari DPR Kabupaten Mimika baru hari ini menyerahkan aspirasi dari rakyat Mimika terkait penolakan DOB kepada Ketua I DPR Papua,” kata Alex.

Alex berharap aspirasi yang diterima dari akar rumput di Kabupaten Mimika, dapat diteruskan oleh DPR Papua sesuai dengan mekanisme kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Apalagi, ia mengklaim bahwa ada 75 persen rakyat Mimika yang menolak pemekaran itu.

“Secara umum, rakyat di Kabupaten Mimika, 75 persen menolak DOB. Dalam aspirasi itu, ada 19 poin yang kami serahkan, tanpa kami kurangi atau tambah,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Papua Alokasikan Rp32 Triliun Untuk Belanja Barang Dalam Negeri

Selanjutnya, aspirasi penolakan DOB datang dari DPR Kabupaten Jayawijaya dan DPR Kabupaten Tolikara, yang menyerahkan aspirasi penolakan DOB dalam demo yang dilakukan masyarakat Lapago di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, 3 Juni 2022, yang diserahkan langsung Wakil Ketua II DPR Kabupaten Jayawijaya, Reynold Bukorsyom  didampingi sejumlah anggota dewan kepada Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda.

Reynold mengaku jika aspirasi yang diserahkan ke DPR Papua itu, berasal dari demo penolakan DOB dan penolakan UU Otsus Jilid II yang dilakukan di DPR Kabupaten Jayawijaya pada 3 Juni 2022.

“Mereka mengatasnamakan wilayah Lapago dari 9 kabupaten di wilayah Pegunungan Papua. Oleh sebab itu, dengan ancaman pada 10 Juni 2022, mereka akan melakukan demo kembali dengan hal yang sama, sehingga kami datang menyerahkan aspirasi mereka ke DPR Papua untuk diteruskan ke pusat,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma

Sumber: papuaterkini.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x