PORTAL PAPUA - Pemerintah Provinsi Papua pada tahun ini mengalokasikan Rp3,2 triliun untuk belanja barang dan jasa dalam negeri, sebagai tindaklanjut atas arahan Presiden Jokowi yang menginstruksikan peningkatan penggunaan produk lokal, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dana Rp3,2 triliun tersebut bersumber dari 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2022.
"Presiden Jokowi kan memberi target pada tahun ini, harus ada penggunaan sebesar Rp500 triliun uang negara, dipergunakan untuk belanja penggunaan produk dalam negeri. Kalau di Papua itu harus 40 persen dari APBD atau sekitar Rp3,2 triliun".
"Sehingga saat ini kita berusaha memenuhi arahan Presiden, untuk meningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM," kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, Debora Solossa, Senin, 30 Mei 2022, di Jayapura.