Harjono juga menyampaikan, adanya penghargaan dari pihak BPJS Kesehatan ini memberikan motivasi untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dan jajarannya agar semakin maksimal lagi dalam pelaksanaan Program JKN-KIS. Dengan keunggulan predikat UHC Non Cut Off dimana dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung aktif tanpa menunggu bulan berikutnya.
“Pemerintah daerah akan selalu berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sorong. Dengan adanya UHC Non Cut Off ini akan semakin banyak masyarakat Kabupaten Sorong khususnya, dapat mudah dan mempercepat akses pelayanan kesehatan,” tutur Harjono saat menerima penghargaan.
Per Desember 2021, sebanyak 127.023 penduduk Kabupapten Sorong telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. ***