Ketua, Wakil dan Anggota Pansus Otsus mengutarakan keprihatinnya terkait HAM di Papua

- 10 Juni 2021, 05:20 WIB
Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Otsus Papua dengan Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dan Ketua Forum Komunikasi antar Daerah Pemekaran Papua Selatan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Otsus Papua dengan Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dan Ketua Forum Komunikasi antar Daerah Pemekaran Papua Selatan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). /dpr.go.id/(Foto: Mentari/Man)

PORTAL PAPUA-Komarudin Watubun, Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua buka suara terkait lembaga HAM di Papua saat mengikuti Rapat Kerja Pansus Otsus Papua, Selasa (8/6) di Jakarta. Saat rapat sedang berlangsung, Komarudin menegaskan pentingnya lembaga HAM di Papua

Beliau berharap agar semua orang harus memberi perhatian yang serius dan cepat tanggap dalam menyelesaikan setiap kasus HAM di Papua. Kehadiran sebuah lembaga HAM, sebagai bentuk keseriusan yang besar.

Baca Juga: Ungkap Profesor Brian Cox tentang Peradaban Awal Manusia  

“Paling tidak itu sebagai tanda keseriusan kita dalam melihat masalah di sana. Secara simbolik, ini ada pengadilan HAM yang telah didirikan oleh pemerintah dalam melaksanakan otonomi khusus,” tutur Komarudin yang sempat dihadiri oleh Ketua Komnas HAM, di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta.

Melansir PikiranRakyat.com-Bandung Raya yang berjudul Ketua Otsus Papua Dukung Usulan Penguatan Lembaga HAM: Sebagai Tanda Keseriusan Kita Ketua Otsus Papua tersebut mengungkapkan bahwa karena RUU Otsus belum direvisi, fokus utama kita ke HAM.

Baca Juga: Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Lawless Jakarta: Gofar Hilman Bukan Bagian dari Kami

“Kebetulan Undang-Undang dalam pasal ini belum direvisi, mungkin ini menjadi perhatian serius masalah peradilan HAM, bentuk Komnas HAM di Papua, kan sekarang perwakilan saja kalau saya tidak salah,” ,” tuturnya, Rabu (9/6).

Setelah melakukan penelitian yang panjang mengenai Covid-19, Li-Meng Yan menerbitkan laporannya yang ketiga pada 31 Maret 2021. Sebelumnya, ia sempat menerbitkan laporan pertama dan kedua di tahun 2020 terkait virus corona.

Baca Juga: Setelah Menjalani Masa Tahanan, Jerinx Bebas Murni

Hal senada juga dilontarkan oleh Yan Permenas Wakil Ketua Pansus Otsus Papua DPR bahwa pelanggaran HAM yang terus-menerus terjadi di Papua adalah keprihatin kita bersama. Ia mengharapkan secara khusus kepada yang berwenang dalam menangani kasus HAM.

Selain ketua dan wakil, komentar yang searah diungkapkan oleh anggota Pansus Otsus Papua DPR Habiburokhman yang menyatakan keprihatinannya kepada pelanggaran HAM yang seolah-olah berlomba menjadi semakin banyak kasus yang terjadi.*** (Mutia Yuantisya/Bandung Raya)

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x