Inilah Sosok dan Sepak Terjang Victor Yeimo, Aktivis Kemerdekaan Papua Barat

- 10 Mei 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara /Ichigo121212/Pixabay

"Iya benar, Victor Yeimo ditangkap pukul 19.15 WIY di Jayapura," kata Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers, Minggu, 9 Mei 2021.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat hingga mengakibatkan kerusakan umum," tambah Iqbal.

Perlu untuk diketahui, sebelum Victor Yeimo, beberapa anggota KNPB terkemuka juga telah ditangkap.

Baca Juga: Pendiri OPM Sebut Veronika Koman Seorang Provokator

Salah satunya adalah Buchtar Tabuni, yang ditangkap pada 3 Desember 2008, atas perannya merencanakan demonstrasi pada tanggal 16 Oktober pada tahun itu.

Selain itu, ada Sebby Sambom yang juga ikut ditangkap. Lalu, pada tanggal 3 April 2009, Mako Tabuni, Yance Mote dan Serafin Diaz juga ditangkap berkaitan dengan demonstrasi pada tanggal 10 Maret.

Meskipun kedua demonstrasi berlangsung secara damai, kesemua yang ditangkap dituduh makar dan penghasutan di bawah Pasal 106 dan 160 KUHP Indonesia.

Kasus Buchtar Tabuni adalah yang pertama untuk sampai ke pengadilan. Walaupun beliau diputuskan tidak bersalah atas tuduhan makar, namun divonis dengan penghasutan.

Nampaknya, kasus ini telah digunakan sebagai preseden di mana kehakiman menjatuhkan hukuman sama dalam empat kasus yang lain.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x