DPO Pelaku Kerusuhan Papua 2019, Viktor Yeimo, Berhasil Diringkus Satgas Nemangkawi

- 9 Mei 2021, 19:15 WIB
Pasukan setan pemburu KKB Papua, Yonif 315 Garuda.
Pasukan setan pemburu KKB Papua, Yonif 315 Garuda. /Instagram @yonif_315_garuda

 

 

PORTAL PAPUA-Salah satu pria asli Jayapura yang lahir pada 25 Mei 1983, atas nama Viktor Yeimo, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku kerusuhan di Papua tahun 2019 silam, telah berhasil diringkus Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi.

Victor Yeimo berhasil diringkus oleh Satgas Nemangkawi pada Minggu, 9 Mei 2021, pukul 19.15 WIT di Jayapura.

Baca Juga: Atletico Madrid Masih Dihantui Kutukan Tidak Pernah Menang di Camp Nou

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan dan pemeriksaan terhadap Victor Yeimo.

"Saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura," kata Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di hadapan media pada Minggu, 9 Mei 2021.

Sebelumnya, Viktor Yeimo telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai Laporan Polisi No: LP/31 7/|X/RES. 1.241201 9/SPKT Polda Papua tanggal 05 September 2019 oleh Ditreskrimum Polda Papua.

Baca Juga: Benevento VS Cagliari, Duel Sengit Tim Papan Bawah Seri A

Surat DPO Victor Yeimo dikeluarkan pada 9 September 2019 yang ditanda tangani Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Tony Warsono selaku penyidik.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x