Kajari Sorong Bantah Dituding Lakukan Penegakan Hukum Demi Kepentingan Politik

- 24 Maret 2021, 11:05 WIB
Tampak Wali Kota Sorong mendatangi Kejari Sorong
Tampak Wali Kota Sorong mendatangi Kejari Sorong /

PORTAL PAPUA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dituding oleh pihak-pihak tertentu melakukan proses peyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan ATK dan Barang Cetakan tahun anggaran 2017 karena dipengaruhi oleh kepentingan politik dan provokasi.

Menanggapi tudingan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Erwin Hamonangan Saragih angkat bicara. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Kejari Sorong adalah murni proses penegakkan hukum.

Baca Juga: Covid-19: Pasien Sembuh di Seluruh Dunia Tembus 100 Juta Orang

Memang kenyataannya, tidak sedikit pihak yang mendukung kinerja dari Erwin Hamonangan Saragih yang baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di wilayah Sorong Raya.

Namun tidak dipungkiri, ada juga pihak-pihak yang meminta agar Kepala Kejari Sorong tidak melakukan proses penyidikan atau penegakkan hukum berdasarkan provokasi atau kepentingan politik.

Bahkan, beberapa pihak ada yang sampai meminta kepada Kepala Kejari Sorong, untuk menghentikan proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang saat ini prosesnya masih berlanjut.

Baca Juga: Covid-19, Dapatkah Ibu Hamil Divaksin? Simak Penjelasan dari IDI

"Apa yang kami lakukan, adalah murni proses penegakkan hukum. Saya tidak pusing dengan politik atau apa. Kalau ada cukup bukti, lanjutkan ke Pengadilan. Kalau tidak cukup bukti, hentikan. Jadi saya tidak ada urusan dengan kepala suku atau apapun, saya tidak takut," tegas Erwin saat memberikan keterangan pers, di Kantor Kejari Sorong, Selasa, 23 Maret 2021.

Selain itu, Erwin juga memberikan tanggapan terkait kedatangan para Kepala Suku untuk bertatap muka dengan dirinya, bahwa mereka datang hanya memberikan semangat kepada Kejaksaan Negeri Sorong.

"Mereka datang hanya memberikan semangat kepada Kejaksaan Negeri Sorong. Para kepala suku meminta agar jangan masalah ini di politisir. Saya mengatakan kepada mereka, saya bekerja murni melakukan penegakkan hukum. Siapapun yang mau demo saya terima," tuturnya.

Baca Juga: Target Penerimaan Pajak di Provinsi Papua Tahun 2021 Sebesar Rp 7,6 T

Untuk meyakinkan pihak-pihak yang menuding dan meragukan kinerja Kejaksaan Negeri Sorong, Kajari Sorong dengan tegas menyatakan bahwa semua penyidik yang ada di Kejaksaan Negeri Sorong sangat profesional dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum.

"Semua penyidik saya profesional dalam hal melakukan penyidikan dan laporan langsung masuk ke saya. Sampai sekarang mereka masih profesional dan tidak ada masalah," tegas Erwin.

Oleh karena itu, Kajari bersama pihaknya akan terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan ATK dan Barang Cetakan tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 miliar lebih, pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi ANTV Kamis, 25 Maret 2021 Bhola Sama Sekali Belum Mengingat Masa Lalu Bersama Kulfi

"Jangan campur adukkan penyidikan dengan politik atau apapun. Saya datang ke sorong, untuk menuntaskan tunggakan perkara. Artinya kalau cukup bukti, lanjut ke pengadilan dan kalau tidak cukup bukti maka hentikan," jelas Kajari Sorong.

Kajari Sorong bahkan menyatakan dirinya siap dan tidak takut didemo jika ada pihak-pihak yang tidak puas atau tidak setuju dengan kinerja timnya.

Ia bersama timnya tetap pada prinsip bahwa akan terus mengumpulkan bukti untuk selanjutnya kasus tersebut bisa diproses di pengadilan.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah