Diduga Rasis Pada Mahasiswa Papua, Kapolres Malang Diperiksa Propam Polri

- 24 Maret 2021, 09:35 WIB
Salah satu Mahasiswa Papua di Malang, menunjukkan pelaporan atas kasus uajaran rasisme dan diskrimintasif oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Leonardus Simarmata di Propam, Mabes Polri, Jumat 12 Maret 2021.
Salah satu Mahasiswa Papua di Malang, menunjukkan pelaporan atas kasus uajaran rasisme dan diskrimintasif oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Leonardus Simarmata di Propam, Mabes Polri, Jumat 12 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty

PORTAL PAPUA-Kapolres Kota Malang, Kombes Leonardus Simarmata terpaksa harus menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran bernuansa rasis yang dilakukannya kepada mahasiswa Papua di Malang.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) telah melaporkan Kapolres Malang, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka melaporkan Kombes Leonardus atas ujaran yang diduga bernuansa rasis kepada mahasiswa Papua.

Baca Juga: Keluarga Korban Demianus Magai Minta Pelaku Oknum Aparat Diproses Hukum

Untuk itu, Divisi Propam Polri telah memanggil, memeriksa, dan meminta klarifikasi dari Kombes Leonardus Simarmata terkait kasus dugaan ujaran rasis tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya pemeriksaaan oleh Devisi Propam Polri tersebut terhadap Kapolres Kota Malang.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," kata Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Ruang Ibadah di Gedung Parlemen Australia Dipakai untuk Berhubungan Seks

Namun, Kombes Ahmad tidak membeberkan kapan Divisi Propam Polri memeriksa dan meminta keterangan dari Kapolres Kota Malang terkait kasus dugaan rasis itu.

Hanya saja, saat ini, jelas Ahmad, Divisi Propam Polri sedang menyelidiki sekaligus mendalami kasus tersebut dengan melibatkan sejumlah ahli, salah satunya adalah ahli bahasa.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah