Target Penerimaan Pajak di Provinsi Papua Tahun 2021 Sebesar Rp 7,6 T

- 24 Maret 2021, 10:52 WIB
Pajak
Pajak /PIXABAY/

PORTAL PAPUA- Kepala Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku Arridel Mindra menargetkan penerimaan pajak di wilayah Papua untuk tahun ini sebesar Rp 7,6 triliun.

"Dari target ini, baru terealisasi Rp 1 triliun lebih atau 13,21 persen ini dari sisi penerimaan berdasarkan data per 16 Maret," ujar Arridel.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal, Presiden Jokowi Kunjungi Halmahera Utara

Arridel lebih lanjut menambahkan target ini naik dari tahun 2020 dimana pihaknya berhasil mengumpulkan Rp 6,5 triliun.

Dirinya juga menjelaskan dari sisi pemungutan pajak untuk Provinsi Papua terkait dengan pajak pusat yaitu PPh, PPN, PBB, pertambangan dan pajak lainnya berjumlah 561.169 wajib pajak.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi ANTV Kamis, 25 Maret 2021 Bhola Sama Sekali Belum Mengingat Masa Lalu Bersama Kulfi

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy mengatakan pihaknya siap mendukung dan mendorong pelaporan pajak di lingkungan pemerintah Provinsi Papua.
"Pelaporan pajak harus dilaporkan sebelum waktunya jatuh tempo," ujarnya.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x