PORTAL PAPUA- Dikutip dari The Star pada Selasa (23/3) ada lima orang nelayan Indonesia yang ditangkap aparat Malaysia. Kelimanya ditangkap pada Senin (22/3) karena melanggar batas zona penangkapan ikan.
Direktur Maritim Penang, Kapten Abd Razak Mohammed mengatakan para nelayan ini ditangkap setelah kapal mereka terdeteksi oleh kapal patroli KM Burau yang melakukan operasi.
Baca Juga: Kajari Sorong Erwin Hamonangan: Saya Angkat Jempol Dua untuk Pak Wali Kota
"Di kapal itu ada lima awak kapal Indonesia, termasuk nakhoda, berusia antara 18 hingga 45 tahun dan tanpa dokumen identitas yang sah," ujar Mohammed.
Saat ini lima nelayan ini telah ditahan untuk diproses.