Seorang Guru di Kaimana Nekad Bacok Dua Warga, Begini Kronologisnya

- 23 Maret 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak kandung berusia 7 bulan.
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak kandung berusia 7 bulan. /PMJ News

 Baca Juga: Kemendikbud Gelar Workshop Bagi Para Kepsek di Papua dan Papua Barat

Selanjutnya, pelaku kembali mendobrak pintu rumah korban bagian depan sebanyak dua kali sehingga pintu terbuka. Saat itu, pelaku melihat saudari KM berdiri di samping kiri pintu dan seketika itu pelaku langsung mengayunkan parang sebanyak tiga kali ke arah korban KM.

 

Pertama, mengenai korban KM di bagian kepala, setelah korban tersebut terjatuh pelaku kembali ayunkan parang ke arah leher korban namun mengenai bagian pipi korban sebelah kiri dan yang ke tiga pelaku ayunkan kembali parang tersebut ke arah korban dan mengenai di bagian pipi kiri korban.

 

 

Setelah pelaku meninggalkan rumah korban, pihak kepolisian yang telah tiba di TKP langsung membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

Dari hasil olah TKP, kepolisian menemukan alat bukti berupa satu buah parang yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya kedua korban.

 

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x