Pulau Ota di Fakfak, Tempat Sakral Putri Duyung dan Sejumlah Aturan yang Harus Ditaati Jika Berkunjung

- 11 Maret 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi Putri Duyung*/pixabay
Ilustrasi Putri Duyung*/pixabay /

PORTAL PAPUA-Pulau Ota di Teluk Berau, Kampung Darembang, Distrik Mbahamdandara, Kabupaten Fakfak, Papua Barat menyimpan sejuta misteri.

Pulau yang disakralkan oleh masyarakat setempat tak sembarang bisa didatangi. Bahkan ada aturan lisan dalam budaya masyarakat setempat, jika ada orang yang naik perahu dan melewati pulau itu, maka laju perahu harus diperlambat, sehingga air tetap menjadi tenang.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya di Sini

Larangan lainnya di Pulau Ota adalah setiap orang yang masuk dalam pulau itu dilarang untuk bicara kotor dan kasar.

Oleh masyarakat setempat Pulau Ota juga disebut sebagai Pulau Putri. Sebutan Pulau Putri yang dimaksud merupakan pulau karang berukuran kecil.

Pada bagian tebingnya terdapat sebuah celah dan pada celah ini terdapat sebuah makam, beberapa tengkorak manusia dan dayung perahu.

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP, 11 Maret 2021 Tak Terima Wulan, dan Kepala Sekolah Datangi Sekolah Nusa Bangsa

Mitos yang dipercaya oleh masyarakat Teluk Berau, makam di Pulau Putri adalah makam putri duyung.

Putri duyung digambarkan sebagai perempuan cantik berambut tergerai indah mempesona, sedangkan bagian bawah berupa ikan berekor. Putri duyung kerap digambarkan hidup di lautan.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x