Seorang Guru di Kaimana Nekad Bacok Dua Warga, Begini Kronologisnya

23 Maret 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak kandung berusia 7 bulan. /PMJ News

PORTAL PAPUA- Seorang guru nekad menganiaya dan membacok dua warga di Jalan Perindustrian Kebun Kelapa, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat lantaran tidak terima istri dan anaknya dimaki-maki oleh dua warga tersebut.

Pelaku yang berprofesi sebagai guru tersebut berinisial JRR (37). Sementara kedua korbannya berinisial KM (60) dan PS (69). Korban KM juga berprofesi sebagai guru sedangkan korban PS adalah seorang pensiunan PNS.

 Baca Juga: Perhatikan Kebiasaan Makan Anda Agar Terhindar dari Kolesterol

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P Manurung SIK, membenarkan kejadian perkara tersebut kepada awak media pada Senin (22/3).

AKBP Iwan menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP setelah menerima laporan dari sejumlah saksi dan membuat visum.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa tiga orang saksi, yakni anak korban berinisial FSB, seorang guru honor berinisial YS, dan istri pelaku yang berinisial SP. Dari keterangan ketiga orang saksi tersebut diketahui kronologis peristiwa tersebut. 

 Baca Juga: Jahe Impor dari Vietnam dan Myanmar Dimusnahkan

Peristiwa penganiayaan itu berawal ketika anak pelaku yang berinisial NS (10) dituduh oleh korban KM dan PS melempari pagar rumah mereka yang terbuat dari daun seng.

Kemudian, pelaku keluar rumah dan mendapati anaknya dalam keadaan menangis karena dituduh dan dimaki-maki oleh korban saudari KM dan saudara PS.

 “Anak binatang, kasta binatang,” demikian kata kedua korban.

 Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Dana ATK 2017, Kejari Sorong Periksa Walikota Sorong

Tidak terima anaknya dituduh dan dimaki-maki, pelaku pun menegur korban dari pintu rumah pelaku.

“Jangan tuduh sembarang!” tegur pelaku.

Setelah menegur korban, pelaku kemudian masuk kembali ke dalam rumahnya dan berbaring  di ruang tamu. Selanjutnya sekitar pukul 15.15 WIT, istri pelaku yang berinisial (SP) dan anak pelaku NS kembali mendatangi rumah korban dan membuat keributan.

Pada saat keributan terjadi, korban kembali memaki-maki istri dan anak pelaku. Mendengar hal itu, pelaku dari ruang tamu langsung menuju dapur untuk mengambil parang dan menuju ke rumah korban.

 Baca Juga: Kronologis Tewasnya Demianus Niwigeleng Magai di Distrik Tambagapura Papua

Sempat istri pelaku berusaha merebut parang yang pelaku pegang namun sayangnya pelaku tetap bersikeras untuk melakukan aksi nekadnya.

Kemudian, pelaku pun berusaha mendobrak pintu rumah korban bagian belakang dengan menendang sebanyak lima kali namun pintu terkunci. 

Lalu pelaku berjalan menuju pintu rumah korban bagian depan melalui samping rumah korban. Sesampainya di jalan depan rumah korban pelaku bertemu dengan saudara PS yang berada di atas sepeda motornya kemudian pelaku mengayunkan kepada korban PS dan mengenai bagian lengan kanan dan korban PS  pun langsung jatuh tersungkur.

 Baca Juga: Kemendikbud Gelar Workshop Bagi Para Kepsek di Papua dan Papua Barat

Selanjutnya, pelaku kembali mendobrak pintu rumah korban bagian depan sebanyak dua kali sehingga pintu terbuka. Saat itu, pelaku melihat saudari KM berdiri di samping kiri pintu dan seketika itu pelaku langsung mengayunkan parang sebanyak tiga kali ke arah korban KM.

 

Pertama, mengenai korban KM di bagian kepala, setelah korban tersebut terjatuh pelaku kembali ayunkan parang ke arah leher korban namun mengenai bagian pipi korban sebelah kiri dan yang ke tiga pelaku ayunkan kembali parang tersebut ke arah korban dan mengenai di bagian pipi kiri korban.

 

 

Setelah pelaku meninggalkan rumah korban, pihak kepolisian yang telah tiba di TKP langsung membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

Dari hasil olah TKP, kepolisian menemukan alat bukti berupa satu buah parang yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya kedua korban.

 

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler