Usut Kasus Korupsi Dana ATK 2017, Kejari Sorong Periksa Walikota Sorong

- 23 Maret 2021, 15:32 WIB
Tampak Wali Kota Sorong mendatangi Kejari Sorong
Tampak Wali Kota Sorong mendatangi Kejari Sorong /

PORTAL PAPUA-Pengusutan kasus penyalahgunaan dana ATK tahun 2017 lalu di BPKAD Kota Sorong rupanya masih terus berlanjut. Kini, giliran Walikota Sorong, Lambert Jitmau dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Sorong (Kejari).

Lambert Jitmau dipanggil Kejari Sorong untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan ATK tahun 2017 tersebut.

Baca Juga: Merasa Direndahkan, Pria di Manokwari ini Nekad Bunuh Korbannya dengan Badik

Untuk memenuhi panggilan Kejari Sorong, Lambert Jitmau dengan mengenakan seragam ASN, menyambangi kantor Kejari Sorong tanpa didampingi kuasa hukum pada Selasa 23 Maret 2021 pukul 15.00 WIT.

Setibanya di kantor Kejaksaan, Walikota Sorong langsung menuju ruangan bagian dalam kantor kejaksaan. Saat memasuki pintu kantor kejaksaan Walikota sempat memberi isyarat larangan kepada sejumlah wartawan yang hendak memotret dirinya.

Baca Juga: Kronologis Tewasnya Demianus Niwigeleng Magai di Distrik Tambagapura Papua

Namun, hingga saat ini, Walikota Sorong masih di ruang kantor Kejaksaan dan belum diketahui secara pasti apakah sudah diperiksa oleh penyidik atau belum.

Di ruang tunggu kantor Kejari Sorong, tampak sejumlah awak media masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Walikota Sorong tersebut.

Di samping itu, sebelumnya, Ketua DPRD kota Sorong, Petronela Kambuaya pada Senin 232 Maret 2021 kemarin telah hadir memenuhi panggilan Kejaksaan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x