“Ancamannya 4 sampai 12 tahun (penjara),” ungkap Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu.
Baca Juga: BCA Buka Lowongan Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK, Berikut Penjelasannya
Beliau juga memaparkan bahwa ganja yang digunakan oleh Anji merupakan hasil belanjaannya di situs luar negeri. Setelah diselidiki, situs tersebut terdaftar di Amerika Serikat.
“Menurut yang bersangkutan mendapatkan barang (ganja) tersebut dari situs yang berada di luar yaitu website megamarijuanastore.com.” Ia menambahkan, “Situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat.”
Bee Benn