PORTAL PAPUA-Setelah melalui tahap pemeriksaan dan dinyatakan bersalah, dihadapan publik musisi Anji menyampaikan permintaan maaf dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.
“Saya Anji ingin menyampaikan permintaan maaf ke keluarga, kerabat, saudara, rekan kerja, pihak yang percaya ke saya dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa dengan kejadian ini,” ungkap pelantun lagu Dia, Rabu 16 Juni 2021 seperti dikutip dari Antara News.
Baca Juga: Setelah What Do I Call You, Taeyeon SNSD akan Comeback
Tidak hanya itu, permohonan maaf ia sampaikan kepada para penggemarnya agar memaafkan perbuatannya dan tetap mendukung dia agar nanti masih tetap berkarya.
“Sekali lagi saya minta maaf dengan kejadian ini. Doakan saya bisa menjalani ini dengan baik dan saya bisa berkarya sebagai musisi, pengusaha, pengelola pariwisata, semoga bisa berkarya,” tutur Anji.
Sembari menyesali perbuatannya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak baik.
Baca Juga: BASARNAS Buka Formasi CPNS 2021, Berikut Rinciannya !
“Saya harap kejadian ini bisa menjadi pelajaran ke kita sendiri untuk tidak melanggar aturan apapun dengan alasan apapun,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat menyampaikan hukuman penjara yang dijatuhkan kepada pria yang bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto.