Inilah Penyebab, Kediaman Nikita Mirzani di Kepung Polisi

- 15 Juni 2022, 14:19 WIB
Nikita Mirzani, dok Nikita
Nikita Mirzani, dok Nikita /

 

PORTAL PAPUA - Artis Indonesia yang biasa dijulukinya sebagai perempuan 'Amazon' yakni   NIKITA Mirzani merasa terganggu dan mengeluh dengan kedatangan pihak kepolisian Banten di kediamannya, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2022 dini hari.

Kediaman Nikita sendiri telah diketahui dikepung oleh pihak Kepolisian yang ditugaskan ke kediaman Nikita Mirzani.

Niki menyebutkan bahwa ada beberapa Polisi yang mencoba menerobos masuk ke rumah. Bahkan sampai merusak jendela kamar ART-nya.

Melalui siaran pers Polda Banten, disebutkan saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, berada di depan kediaman Nikita Mirzani untuk menindaklanjuti laporan polisi yang dilakukan oleh seseorang bernama Dito Mahendra.
Pasalnya, kini status dari laporan tersebut sudah naik ke penyidikan.
 
Repost Story Nikita Mirzani, Rabu 15 Juni 2022
Repost Story Nikita Mirzani, Rabu 15 Juni 2022
Upaya paksa ini dilakukan terhadap Nikita Mirzani karena dirinya mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari pihak penyidik.
 
Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dikutip dari MNC Portal, Rabu, 15 Juni 2022, siang WIB.
 
Silitonga memaparkan bahwa hingga saat ini artis yang gembar dengan Tato itu  belum mau bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik.
Namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau Nikita untuk kooperatif dalam penyidikan.
 
Saat ditanya terkait kasus mendalam mengenai surat laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra, Shinto belum bisa memberi keterangan lebih detail.

“Penyidikan nanti akan kami informasi pada waktunya. Sementara itu keterangan awal kami ya,” jelasnya.***

 

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x