Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH Dibatasi, Begini Penjelasannya!

- 3 Februari 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi bansos PKH dari Kemensos.
Ilustrasi bansos PKH dari Kemensos. /KabarJoglosemar.com/Galih

Kedua syarat itu adalah penerima terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa mengecek melalui link yang telah disediakan untuk bisa mengakses dan mengetahui informasi lainnya, yakni di https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Ketidakpastian Kompetisi, Castillion Terima Pinangan Como 1907

Sementara itu, Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas. Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Pembatasan penghitungan tersebut telah tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial. Berikut rincian besaran bantuannya:

  1. Ibu hamil/nifas telah dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH
  • Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH
  • Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH;
  1. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;
  2. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH;
  3. Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH;
  4. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Pasca Didenda Rp20 Juta, Kini Rapid Antigen Manajemen Sinetron Ikatan Cinta Dianggap Tak Berlaku

Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH tahun 2021 berdasarkan komponen kesehatan:

  1. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
  2. Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
  3. Kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Pasca Didenda Rp20 Juta, Kini Rapid Antigen Manajemen Sinetron Ikatan Cinta Dianggap Tak Berlaku

Berikut ini adalah Penerima Bansos PKH tahun 2021 berdasarkan komponen pendidikan:

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x