- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.***
Reporter: Elvis Romario