Cek Segera Hakmu dengan Login ke eform.bri.co.id dan Ambil BLT UMKM Rp2,4 Juta

26 Januari 2021, 04:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. /Officialgaluhid

 

PORTAL PAPUA - Pemerintah akan kembali memperpanjang pendistribusian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM kepada 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia sebagai bentuk dukungan stimulus pergerakan ekonomi masyarakat.

Kementerian Koperasi dan UMKM  (Kemenkop UKM) akan memberikan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada  para pelaku usaha mikro tersebut.

Tujuan pemerintah memperpanjang dana BLT UMKM ini ialah karena pada pada tahun 2020 lalu masih banyak pelaku usaha kecil yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Ambrocius Nababan Mendadak Datangi Bareskrim Padahal 2 Hari Lagi Baru Dipanggil

Selain itu, bantuan ini merupakan stimulus dalam mempertahankan usaha serta meningkatkan pendapatan di tengah pandemi Covid-19.

Untuk mengecek bantuan ini, nantinya para pelaku usaha mikro bisa login di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan, seperti dilansir Fix Indonesia dalam artikel “Login di eform.bri.co.id, Cek BLT UMKM Rp2,4 juta Tahun 2021, Inilah Prioritasnya”.

Baca Juga: Lowongan Kerja Content Creator di Mitra Pikiran Rakyat Media Network

  1. Memiliki usaha berskala mikro.
  2. WNI
  3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  5. Tidak mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 tahun lalu.

Baca Juga: Dikecam Banyak Pihak, Ambroncius Nababan Lakukan Klarifikasi dan Minta Maaf

Selain beberapa syarat tersebut, ada pula syarat lainnya yang harus disiapkan oleh penerima bantuan:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha

Baca Juga: Mabes Polri Sudah Melihat Unggahan Ambroncius Nababan: Hal itu Tak Pantas

Sebagi bentuk tindak lanjut,  Kemenkop UKM telah berkirim surat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Sabtu, 23 Januari 2021,

Untuk penyaluran dana BLT UMKM kali ini, KemenkopUKM akan memprioritaskan aspek pemerataan antar daerah, terutama para pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan.

“Penyaluran BanPres/ BPUM akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan BanPres/BPUM dan bagi yang sudah mendapatkan bantuan BanPres/BPUM akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM), Teten Masduki, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: KNPI Papua Barat Laporkan Ambrocius Nababan Atas Tindakan Rasis Kepada Natalius Pigai

Adapun cara cek bantuan ini bisa menggunakan cara berikut ini:

  1. Buka halaman e-form BRI melalui https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor NIK KTP
  3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
  4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
  5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Empat Posisi Bercinta yang Bisa Bikin Si Dia Ketagihan Tanpa Kesakitan, Patut Dicoba Pasangan Sah

Khusus pelaku usaha yang sudah mendapatkan bantuan di 2020 lalu diarahkan untuk mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada program KUR terdapat jenis super mikro yang bisa diakses pelaku usaha kecil dengan bunga selama enam bulan kedepan hanya 3 persen untuk dibawah 10 juta.

Demikian  informasi terupdate mengenai rencana penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta yang akan disalurkan oleh KemenkopUKM.

Baca Juga: Efek Blackout Challenge di Aplikasi TikTok, Bocah 10 Tahun Tewas Mengenaskan

Para pelaku ekonomi mikro bisa memperhatikan syarat, prioritas dan cara login di eform.bri.co.id/bpum.*** (Sandi Susandi/Fix Indonesia)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler