CATAT, Ini Kriteria Penerima Bantuan BLT KPM yang Cair Bulan Januari

- 13 Januari 2021, 11:38 WIB
Pesan berantai soal bantuan dari BPJS Kesehatan
Pesan berantai soal bantuan dari BPJS Kesehatan /Doc. Portal Sulut

PORTAL PAPUA -Keputusan tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Risma pada 29 Desember 2020 pada saat rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan beberapa menteri lainnya. 

Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai mencairkan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sejak 4 Januari 2020.

Baca Juga: Segera Cek Bantuan BST Rp300 Ribu untuk Pertengahan Januari 2021 Melalui dtks.kemensos.go.id

BLT KPM PKH ini dikhususkan bagi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia yang akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.  

Adapun penyaluran uangnya akan dikirim Kemensos melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).  

Bantuan PKH ini juga akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat dari total anggaran Rp28,709 triliun. 

Baca Juga: Turnamen Bola Voli yang Dilakukan KKP, Bakal Klasis Sawiat Menjadi Perekat Pemuda

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial  (Kemensos) berikut ini kriteria penerima BLT KPM PKH:

1. Kriteria Komponen Kesehatan

Halaman:

Editor: Atakey

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x