PORTAL PAPUA – Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah terus berupaya memulihkan perekonomian hingga tahun 2021.
Salah satu bantuan sosial yang dicairkan dan disalurkan pemerintah dalam tahun 2021 ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diketahui bersama, berlaku untuk para karyawan atau pekerja.
Baca Juga: Fenerbache Pastikan Transfer Mesut Ozil dari Arsenal, Ini Bocoran Nomor Punggung Ozil di Jersey Baru
Selain itu karyawan atau pekerja yang berhak menerima BLT adalah yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 telah terealisasi sebanyak 98,81 persen per 31 Desember 2020 sesuai data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).
Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS TV Hari Ini Senin 18 Januari 2021, Tonton Brick Mansions dan Flirting Scholar
Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).