Urus Dokumen Pegawai, Diskominfo Papua Kembangkan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Versi Mobile

- 3 Februari 2022, 13:58 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi meluncurkan penerapan tanda tangan elektronik yang diklaim mampu mempercepat serta mempermudah pengurusan dokumen kepegawaian seperti pengurusan pensiun, kenaikan pangkat serta hal terkait lainnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi meluncurkan penerapan tanda tangan elektronik yang diklaim mampu mempercepat serta mempermudah pengurusan dokumen kepegawaian seperti pengurusan pensiun, kenaikan pangkat serta hal terkait lainnya. /papua.go.id/

PORTAL PAPUA  -  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua baru-baru saja memprakarsai peluncuran aplikasi tanda tangan elektronik (TTE) versi desktop (komputer atau laptop), untuk pengurusan berkas maupun dokumen kepegawaian.

 

Kedepan, Diskominfo Papua segera mendorong penerapan TTE versi mobile, agar para kepala instansi pemerintahan di seluruh Bumi Cenderawasih, dapat melakukan penandatanganan setiap berkas maupun dokumen lewat ponsel android yang dimiliki.

 

“Tapi sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua akan memberikan pelatihan khusus bagi para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi terlebih dahulu”.

 

“Sebab sistem aplikasi TTE di BKD Papua saat ini menggunakan versi dekstop. Tetapi kedepannya akan menggunakan versi mobile, karena itu akan ada pelatihan khusus bagi para pejabat terkait, seperti gubernur, sekda atau kepala OPD, supaya terbiasa melakukan tanda tangan secara elektronik,” kata Kepala Diskominfo Papua, Jeri A. Yudianto, di Jayapura.

 

Jeri memastikan, dokumen yang ditandatangani secara elektronik itu bakal tidak mudah dimanipulasi atau diduplikasi.

 

Sebab para kepala dinas akan mendapatkan akses khusus untuk melakukan penandatanganan, sehingga tak mudah untuk ditiru oleh siapa pun.

 

“Intinya penerapan TTE ini tak mudah untuk ditiru orang lain sebab ada akses khusus bagi pejabat. Selain itu pastinya memangkas birokrasi sehingga pelayanan lebih cepat dan optimal”.

 

“Tapi sekali lagi sistemnya ini aman karena akan tertanam di dalam aplikasi itu sendiri, bahkan ada dokumen yang tidak kelihatan tanda tangannya dan sudah dienkripsi,” terangnya.

 

Sementara keuntungan lainnya, tambah Jeri, dengan diterapkannya TTE, maka proses penandatangan dokumen secara elektronik, dapat dilakukan oleh pejabat terkait dimanapun dan kapanpun.

 

Diketahui, Pemerintah Provinsi Papua resmi melaunching penerapan tanda tangan elektronik (TTE). Sementara ini, TTE baru diterapkan di Badan Kepegawain Daerah (BKD) Papua sebagai pilot project atau proyek percontohan. ***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x