Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud Menyasar 2 Juta PTK non-PNS, Abdul Gahar: Datanya Valid

- 19 November 2020, 20:05 WIB
BSU PTK dari Kemendikbud bagi PTK Non-PNS.
BSU PTK dari Kemendikbud bagi PTK Non-PNS. /doc. Kemendikbud

PORTAL PAPUA – Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah mencanangkan akan memberikan Bantuan Subsidi Upah ((BSU)) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS.

Bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

BSU tersebut menyasar sekitar dua juta PTK non-PNS dan akan diberikan secara bertahap hingga akhir November 2020, dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp1.800.000.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Bulan November Kembali Disalurkan, Simak Persyaratannya!

Dikutip PortalPapua.com dari covid19.go.id, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar, mengungkapkan bahwa guru, dosen, dan tenaga kependidikan adalah orang-orang yang turut terdampak COVID-19, bukan hanya masyarakat dan pelaku usaha.

“Inilah yang menjadi gagasan Kemendikbud agar pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS mendapatkan subsidi. Mudah-mudahan program ini memberikan tambahan penghasilan kepada teman-teman kami yang ada di garda terdepan,” katanya dalam acara Dialog Produktif yang bertema Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis 19 November 2020.

Pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS yang berhak menerima BSU PTK ini adalah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Cek Segera Harga dan Spesifikasi Game Konsol PlayStation5: PS5 Digital Edition Rp5.900.000

Berdasarkan data yang ada, tercata ada ada 162 ribu dosen, 1,6 juta guru, dan sekitar 237 ribu tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan ini mulai dari pendidik PAUD, dosen, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x