LIRA Kritik Poin 3 dari 9 Rekomendasi MRP

- 8 April 2024, 22:30 WIB
Ketua BMI Papua Barat Daya, Fredrik Ronald Yesnath
Ketua BMI Papua Barat Daya, Fredrik Ronald Yesnath /Dok. Lira dan BMI

"Kalau pun sekarang dibahas dan itu hasil maka tidak bisa diterapkan ada permainan tebang pilih yang artinya kalau mau diberlakukan maka harusnya sudah dibahas di tahun lalu dan di 2024 ini boleh diterapkan," ungkapnya. 

Baca Juga: Berkah Belanja Ramadan : 10.000 Polis Asuransi Gratis dari Pialang Asuransi BWT untuk Pengguna Shopee

Ia mengatakan, poin ke 3 tidak bisa diterapkan karena rentang waktu yang sangat singkat. 

"Kalaupun hal 9 poin rekomendasi itu dijalankan maka sudah dipastikan ada indikasi lain, karena jangan MRP gunakan filosofi bambu, yaitu satu dipijak lalu satu diangkat, kalau mau relevan maka 9 poin rekomendasi tersebut diterapkan di tahun yang akan datang,"ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini belum tepat poin ke 3 dari 9 rekomendasi dilaksanakan, karena pemilu baru usai digelar. 

Baca Juga: Executive General Manager Pertamina Papua Maluku Tinjau Kesiapan SATGAS RAFI 2024 Nabire, Ternate, Labuha

"Kalau untuk sekarang belum tepat karena sudah usai pemilu DPRD, DPR Provinsi, DPD RI, DPR RI, maka sekali lagi saya meminta agar semua pihak memperhatikan dan mempertimbangkan hal ini dari segala aspek," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah