Presiden Jokowi Diminta Hadir Dalam Sidang di Mahkamah Konstitusi

- 5 April 2024, 09:15 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi usai coblos, Tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024, sekitar pk. 08.45 WIB.
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi usai coblos, Tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024, sekitar pk. 08.45 WIB. / Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden/
PORTAL PAPAUA  - Koalisi Masyarakt Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi(MK), Kamis, 4 April 2024, untuk sekaligus memberikan surat terbuka berisikan dorongan kepada MK untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo.
.
Jokowi didesak untuk dihadirkan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
 
Artikel ini sebelumnya tellah dimuat dengan judul Koalisi Masyarakat Sipil Desak MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
 
"Urgensi Menghadirkan dan Meminta Keterangan Presiden Joko Widodo dan Delapan Petinggi K/L dalam Persidangan Sengketa Hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi," demikian bagian perihal pada surat tersebut.
.
Kedatangan Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK Budi Wijayanto serta Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama dalam Negeri Andi Hakim.
.
"Apakah kemudian nanti surat ditindaklanjuti atau tidak? Itu diserahkan sepenuhnya atas kewenangan hakim konstitusi, jadi kami hanya menyerahkan," ujar Budi. (Boy Darmawan/PRMN/ pikiran-rakyat.com)

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x