Indonesia Menuju Negara Berpendapatan Menengah Atas, Inilah Alasanya

- 17 Maret 2024, 23:00 WIB
Bendera Indonesia.
Bendera Indonesia. /Pixabay/mufidpwt/
PORTAL PAPUA  - Pemerintah memiliki pengumuman bagi seluruh rakyat Indonesia. Per Juni 2024, Indonesia akan masuk kategori negara berpendapatan menengah atas.
 
Hal ini didapatkan dari data yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Dewi Virgiyanti jika Indonesia akan dikategorikan negara berpendapatan menengah atas pada Juni 2024.
 
 

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di pikiran-rakyat dengan judul  "Juni Diumumkan Pemerintah, Indonesia Bakal Masuk Negara Berpendapatan Menengah Atas"
 
 
Kriteria ini didasarkan oleh ambang batas negara yang ditetapkan oleh Bank Dunia. Bank Dunia menjelaskan negara berpendapatan menengah atas harus memiliki angka 4.466 AS Gross National Income (GNI).
 
Indonesia sendiri sudah mencapai 4.580 dolar AS pada tahun 2022.
 
Dewi menjelaskan sebenarnya Indonesia sudah masuk kategori negara berpendapatan menengah atas sejak 2022.
 
Biasanya, lanjut dia, sebuah negara yang masuk ke dalam kategori berpendapatan menengah bawah akan sulit bergerak naik kelas ke kategori negara maju karena adanya middle income trap (perangkap pendapatan menengah). (Alza Ahdira/PRMN /  pikiran-rakyat.com)
 

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x