Langkah Kementerian PUPR Seimbangkan Pembangunan Infrastruktur dan Tata Kelola Air

- 12 Februari 2024, 21:35 WIB
Ilustrasi IKN (Ibu Kota Nusantara) beserta fasilitas yang akan diterima ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan mulai Juli 2024.
Ilustrasi IKN (Ibu Kota Nusantara) beserta fasilitas yang akan diterima ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan mulai Juli 2024. /@ikn_id

PORTAL PAPUA  - Pengelolaan air dan pemanfaatannya dua hal yang menjadi perhatian pemerintah dalam penyediaan infrastruktur di tanah air, termasuk pembangunan yang sedang dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

Konsep yang dikembangkan di IKN adalah Zero Delta Q di mana setiap bangunan yang didirikan memperhatikan debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bob Arthur Lombogia, saat konferensi pers Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) Road to 10th World Water Forum bertajuk “Atasi Banjir, Kurangi Risiko Bencana”, Selasa (6/2/2024) secara virtual dari Jakarta.

“Ini sebenarnya inti dari konsep Spons City. Daerah-daerah yang merupakan ruang air tidak bisa digunakan untuk membangun gedung. Kemudian setiap gedung yang dibangun harus ada tampungan air. Air yang ditampung ini selain tidak masuk ke drainase juga bisa diolah kembali untuk kebutuhan wilayah atau gedung bersangkutan. Ini sudah kita mulai di IKN,” ujar Bob.

Zero Delta Q akan mewajibkan setiap pengembang atau pelaku aktivitas pembangunan tidak mengakibatkan bertambahnya debit air yang akan masuk ke dalam sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai. Kawasan tengah dan hulu pembangunannya harus sesuai dengan peruntukan dan kepadatan yang diperbolehkan.

Namun begitu, lanjutnya, terkait tata kelola air khususnya kaitannya dengan pengelolaan banjir, secara umum pihaknya menaruh perhatian pada bagaimana menata perilaku air dan di waktu yang bersamaan menata perilaku manusia. Kedua hal ini dikatakan Bob sebagai pengendalian secara struktural dan non struktural.

Pengendalian non struktural diakuinya menjadi tantangan yang hingga saat ini masih dihadapi. “Menata perilaku manusia harus kami akui masih butuh dorongan lebih. Sementara menata perilaku air kita sudah punya konsep,” katanya.

Menata perilaku air, katanya, dibagi dalam beberapa upaya yang telah dilakukan misalnya membangun tampungan-tampungan air seperti waduk, embung, kolam retensi, sumur resapan, dan lain sebagainya.

Kemudian juga meningkatkan kapasitas tampungan Sungai seperti tanggul banjir dan normalisasi atau pengerukan. Lalu ada pembagian air di sungai yang dikenal dengan istilah kanal, membangun infrastruktur yang mampu meningkatkan kecepatan air atau dikenal dengan sudetan dan terowongan. Ada juga pengendalian sedimentasi, penataan drainasi hingga langkah mencegah air laut naik ke darat atau ROB.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x