PORTAL PAPUA - Perempuan asal Kampung Waa Banti, Distrik Tembagapura, Mimika, ini tengah memeriksa tanaman cabe yang terhampar di kawasan MP-21, yakni Pusat Reklamasi dan Keanekaragaman Hayati yang dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Saya belajar banyak hal sejak menjadi mitra Freeport Indonesia dan bersyukur meski tidak sekolah, saya dibimbing hingga bisa punya usaha sendiri dan hasilnya bisa dinikmati bersama keluarga,” kata Tina Komangal (43) mengawali ceritanya.
Siang itu Tina mengenakan kemeja batik dan bawahan hitam, dibalut rompi dan helm sebagai Alat Pelindung Diri (APD).
Di kawasan reklamasi tailing dan percontohan ini, sebagian lahan endapan tailing telah diubah menjadi lahan produktif melalui berbagai program reklamasi yang mencakup pertanian tanaman semusim, hortikultur, tanaman perkebunan, peternakan sapi, kehutanan, dan budidaya perikanan air tawar.
Tailing merupakan pasir sisa dari hasil proses pengolahan batuan bijih tambang di pabrik pengolahan PTFI. Tailing diendapkan dan dikelola pada suatu daerah yang ditetapkan di area dataran rendah.
Tina merupakan warga Suku Amungme yang sejak 2012 bekerja sebagai kontraktor di PTFI. Ia bersama delapan karyawannya mengelola pertanian dan penghijauan. Tugasnya menanam dan merawat tomat, cabe, kacang panjang, terong, pepaya, pisang dan buah-buahan lainnya.
“Meski lahan bercocok tanam ini pasir tailing, tapi sayuran dan buah-buahan bisa tumbuh baik dan aman dikonsumsi,” katanya.
Sebelum bergabung bersama PTFI, Tina muda menjadi Penerjemah Bahasa Amungme di RS Banti.
“Dulu saya membantu orang-orang dari gunung yang mau berobat ke rumah sakit. Mereka sulit berkomunikasi dengan petugas rumah sakit. Saya yang membantu mereka cerita keluhan sakitnya ke petugas kesehatan,” kata Tina yang mengaku dari profesinya ini belajar berbahasa Indonesia dengan baik.