Apakah Tugas Mahfud MD Umumkan Harta Kekayaan Orang Lain ?, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pertanyakan Hal Itu

- 21 September 2022, 18:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PORTAL PAPUA  - Pernyataan diatas disampaikan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, sekaligus membantah pernyataan PPATK dan Menkopolhukam soal aliran dana ratusan miliar ke perjudian oleh kliennya. Itu bohong.

Baca Juga: Pembagian Jas kepada Para Hamba Tuhan Gereja Kingmi di Dogiyai

"Saya menyayangngkan pak Mahfud, sebagai ahli hukum yang kita hormati membuat statement yang tidak masuk akal, ceroboh, kurang hati-hati. Apalagi dia tidak mengurusi teknis perkara. Ini tugas penyidik KPK. Bukan tugas dia mengumumkan orang punya harta kekayaan. Kalau begitu pak Mahfud juga umumkan dong harta kekayaan penjabat yang lain dong?, jangan cuma pak gubernur aja Lukas Enembe. Semua dong yang di Jakarta itu. Mungkin ada yang lebih fantastis lagi,”  ujar  Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Selasa 20 September 2022, di Jayapura, Papua.

Ditambahkan, bahwa berkaitan dengan apa yang disampaikan dalam konperensi pers pak Mahfud dan PPATK adalah tidak benar.

Baca Juga: Peduli Mutu Pendidikan, Bupati Piter Gusbager Terima Penghargaan Anugerah Pendidikan Dari IGI

"Apalagi judi online Rp 5 ratus miliar. Pak gubernur membatah itu.," jelasnnya.

“Dia katakan Roy, saya mengambil uang dari mana?, uang itu banyak sekali. Kalau naik pesawat itu mungkin 5 kontainer ka, itu Papua sudah goyang. Kalau uang dari Bank Indonesia Papua ini keluar Rp 5 ratus miliar. Ini yang tidak masuk akal. Pak gubernur mengatakan menyayangkan pak Mahfud yang membuat statement. Harusnya dalam tata etikanya harus mengkonfirmasi dulu kepada orang yang dituduh. Selama pak Lukas belum menjelaskan dia tidak boleh membuat statement itu. Apalagi KPK belum masuk dalam penyidikan itu. KPK baru masuk urusan Rp 1 miliar gratifikasi,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat oleh KPK.

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x