Klik link eform.bri.co.id
Klik BPUM di daftar paling bawah
Masukkan NIK KTP di kolom Nomor KTP
Masukan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit terbaca
Klik proses inquiry
Jika dinyatakan lolos menjadi penerima banpres BPUM Rp1,2 juta dapat segera melakukan pencairan ke bank BRI dengan membawa berkas seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, serta mengisi SPTJM di bank BRI.
Bagi pelaku UMKM yang pernah mendapatkan dana bantuan BPUM Rp2,4 juta di tahun 2020 tentu saja masih berkesempatan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta tanpa melakukan pendaftaran ulang.