Penuhi Syarat, Berkas, dan Tata Cara Berikut, Dijamin BPUM Rp1,2 Juta bagi Pelaku UMKM Cair

- 5 Juni 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi uang. Berikut adalah mereka yang akan mendapat gaji ke-13 dari negara, di antaranya adalah ASN atau PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara.
Ilustrasi uang. Berikut adalah mereka yang akan mendapat gaji ke-13 dari negara, di antaranya adalah ASN atau PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara. /PIXABAY/EmAji

Klik link eform.bri.co.id

Klik BPUM di daftar paling bawah

Masukkan NIK KTP di kolom Nomor KTP

Masukan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit terbaca

Klik proses inquiry

Jika dinyatakan lolos menjadi penerima banpres BPUM Rp1,2 juta dapat segera melakukan pencairan ke bank BRI dengan membawa berkas seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, serta mengisi SPTJM di bank BRI.

Bagi pelaku UMKM yang pernah mendapatkan dana bantuan BPUM Rp2,4 juta di tahun 2020 tentu saja masih berkesempatan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta tanpa melakukan pendaftaran ulang.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x