Usai Pesta Seks dan Miras, Satpol PP Menggerebek para Remaja di sebuah Rumah Kos

- 4 Juni 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi pesta.
Ilustrasi pesta. /Pixabay/Geralt/

PORTAL PAPUA-Anggota Satpol PP menggerebek sebuah rumah kos dan mendapati dua orang wanita dan tiga pria setelah kelelahan pesta seks dan minuman keras. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/6) malam di sebuah rumah kos yang berada di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT.

Baca Juga: Fasilitas Bandara Ilaga Dibakar, Herman Sujito: Staf Aman

Terungkapnya kasus ini setelah pemilik kos Usineno da Silva yang berada di Jalan Sikukoru menerima laporan dari seseorang via telepon bahwa sedang terjadi pesta seks dan miras. Mendengar hal itu, Usineno da Silva ke sana untuk memastikan kabar angin tersebut. 

Setibanya di sana, pemilik kos tersebut kaget karena di luar kamar kos tersebut banyak sandal. Ia menelpon Lucky yang menempati kamar kos itu namun tidak ada jawaban. Ia akhirnya mendobrak paksa dan melihat di dalam kamar kos banyak orang asing yang tidak ia kenali. 

Baca Juga: Mulai dari Artis hingga Sutradara Mendukung Arie Kriting soal Duta PON XX 

Ia bergegas mengambil langkah yang perlu untuk memeriksa hal ini sebelum mereka terbangun dan melarikan diri.

“Saya rasa ada yang tidak beres. Saya koordinasikan dengan Ketua RT, setelah itu langsung telepon Kasat Pol PP,” bebernya sambil menceritakan.

Anggota Satpol PP Kabupaten Sikka mendatangi kos tersebut. Saat digerebek, empat di antaranya sedang tertidur pulas dan satu orang sedang posisi terbangun. Setelah itu, mereka masing-masing dimintai keterangan. 

Baca Juga: Ratusan Peserta ADEM Dipulangkan ke Papua, yang Lanjut ADIK Sudah Daftar

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x