Penuhi Syarat, Berkas, dan Tata Cara Berikut, Dijamin BPUM Rp1,2 Juta bagi Pelaku UMKM Cair

- 5 Juni 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi uang. Berikut adalah mereka yang akan mendapat gaji ke-13 dari negara, di antaranya adalah ASN atau PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara.
Ilustrasi uang. Berikut adalah mereka yang akan mendapat gaji ke-13 dari negara, di antaranya adalah ASN atau PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara. /PIXABAY/EmAji

Syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta UMKM ialah:

WNI

Memiliki KTP

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerimaBPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Saksi Mata Ceritakan Kronologi Kejadian Penikaman Suami Istri di Kaimana

Tidak sedang menerima KUR

2. Berkas

Pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat di atas, selanjutnya dapat mengajukan berkas pendaftaran BPUM berikut ini baik secara online atau offline:

NIK KTP

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x