Maksimalkan Pembangunan, Mendagri Usulkan Pemekaran 6 Provinsi di Wilayah Papua.

- 10 April 2021, 19:25 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian /Sumber: Instagram / @titokarnavian/

Keempat, Provinsi Pegunungan Tengah terdiri sembilan kabupaten yaitu Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak.

Baca Juga: Vicky Nitinegoro Optimis Dengan Bisnis Barunya

Kelima, Provinsi Papua Selatan terbagi menjadi lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.

Keenam, Provinsi Papua Tabi Saireri akan terbagi menjadi sembilan kabupaten atau kota yakni Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Membramo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, serta Supiori.

Paparan Mendagri ini agak berbeda dari yang sebelumnya pernah diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, Menurut Mahfud mengungkapkan bahwa pemekaran wilayah di Papua akan bertambah tiga provinsi alias menjadi lima provinsi. Namun, Mahfud tidak menjelaskan nama-nama provinsi dalam pemekeran Papua ini.

Baca Juga: Pinkan Mambo Ungkap Alasan Jual Barang Bekas Pakai

Selain itu, Mendagri juga menjelaskan maksud dari pemekaran tersebut adalah untuk memenuhi misi pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan dan meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Misi tersebut tentunya tetap memperhatikan kesatuan sosial budaya, adat, kesiapan SDM, kemampuan ekonomi, perkembangan di masa mendatang, serta aspirasi masyarakat Papua melalui MRP-DPRP dan pihak-pihak lain yang terkait.

"Kenapa opsi ini disampaikan, karena opsi di MRP dan DPRP persetujuan. Kalau terkunci di sana, kalau deadlock di situ. Sedangkan aspirasi pemekaran itu cukup tinggi kita rasakan," tutup Mendagri.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah