Maksimalkan Pembangunan, Mendagri Usulkan Pemekaran 6 Provinsi di Wilayah Papua.

- 10 April 2021, 19:25 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian /Sumber: Instagram / @titokarnavian/

PORTAL PAPUA-Wilayah Papua yang begitu luas sehingga membuat pembangunan kurang berjalan kurang efektif dan efisien menjadi titik tolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pemekaran Provinsi Papua menjadi 6 wilayah administrasi.

Enam wilayah administrasi (provinsi) yang diusulkan Mendagri, ialah Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Namun, rencana atau usulan tersebut belum final karena masih terdapat perdebatan terkait pemekaran 6 provinsi tersebut.

Baca Juga: Berikan Jaket untuk Fransiskus Jokowi Dipuji Warganet

"Ini semua tergantung kemampuan keuangan kami kira dan juga hasil daripada revisi ini," kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 8 April 2021.

Dalam Rapat tersebut, Mendagri merincikan sejumlah kabupaten yang tergolong atau termasuk dalam 6 provinsi yang telah diusulkan.

Pertama, Provinsi Papua Barat Daya, meliputi enam kabupaten atau kota yaitu Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong

Kedua, Provinsi Papua Barat terbagi menjadi tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Pengunungan Arfak, Manokwari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.

Ketiga, Provinsi Papua Tengah terdiri enam kabupaten yaitu Paniyai, Degiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, dan Nabire.

Keempat, Provinsi Pegunungan Tengah terdiri sembilan kabupaten yaitu Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak.

Baca Juga: Vicky Nitinegoro Optimis Dengan Bisnis Barunya

Kelima, Provinsi Papua Selatan terbagi menjadi lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.

Keenam, Provinsi Papua Tabi Saireri akan terbagi menjadi sembilan kabupaten atau kota yakni Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Membramo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, serta Supiori.

Paparan Mendagri ini agak berbeda dari yang sebelumnya pernah diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, Menurut Mahfud mengungkapkan bahwa pemekaran wilayah di Papua akan bertambah tiga provinsi alias menjadi lima provinsi. Namun, Mahfud tidak menjelaskan nama-nama provinsi dalam pemekeran Papua ini.

Baca Juga: Pinkan Mambo Ungkap Alasan Jual Barang Bekas Pakai

Selain itu, Mendagri juga menjelaskan maksud dari pemekaran tersebut adalah untuk memenuhi misi pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan dan meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Misi tersebut tentunya tetap memperhatikan kesatuan sosial budaya, adat, kesiapan SDM, kemampuan ekonomi, perkembangan di masa mendatang, serta aspirasi masyarakat Papua melalui MRP-DPRP dan pihak-pihak lain yang terkait.

"Kenapa opsi ini disampaikan, karena opsi di MRP dan DPRP persetujuan. Kalau terkunci di sana, kalau deadlock di situ. Sedangkan aspirasi pemekaran itu cukup tinggi kita rasakan," tutup Mendagri.

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah