Antisipasi Harga Bibit Tanaman Tidak Rasional Tahun 2021, PPBPTI Patenkan Harga Resmi

- 13 Februari 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi bibit tanaman perkebunan.
Ilustrasi bibit tanaman perkebunan. /PIXABAY/jag2020

PORTAL PAPUA - Didasarkan harga pasar, ongkos produksi dan manfaat, Perkumpulan Penangkar Benih Perkebunan dan Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBPTI) merilis harga bibit tanaman perkebunan 2021.

Penentuan harga tersebut dimaksudkan sebagai tolak ukur untuk menentukan bibit yang ditawarkan secara tidak rasional yang berpengaruh pada mutu benih.

Selain itu, dengan adanya penentuan harga ini, konsumen benih tidak dibingungkan dengan harga benih yang terkadang ada yang mahal, namun ada pula yang murah.

Baca Juga: NBA: Kalahkan Bucks, Jazz Raih Rekor Menang Enam Kali Berturut-Turut

Itu artinya, harga bibit tanaman perkebunan yang telah ditentukan oleh PPBPTI dapat memberi kepastian bagi konsumen dan memastikan penangkar menjual dengan harga yang wajar.

"Harga ini sekaligus menjadi acuan untuk menentukan bibit yang ditawarkan secara tidak rasional, apakah terlalu mahal atau terlalu murah sehingga beresiko pada mutu benih yang tidak layak," kata Ketua PPBPTI Badaruddin Sabang Puang di Jakarta, Sabtu, seperti dilansir ANTARA.

Menurut Badaruddin, harga yang ditetapkan itu sudah dipertimbangankan agar masih terjangkau konsumen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Kritik Pemerintah, Anggota DPR Fraksi PKS: Bisa Jadi Bumerang

Di sisi lain, penangkar juga bisa mendapatkan keuntungan untuk kemudian direinvestasi untuk peningkatan kapasitas.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x